LBHI Batas Indragiri Silaturrahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Rengat - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

4 November 2021

LBHI Batas Indragiri Silaturrahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Rengat

LBHI Batas Indragiri Silaturrahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Rengat

Berita Terkini, INDRAGIRI HULU - Selain bersilaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Polres Inhil, LBHI Batas Indragiri juga menyambangi Pengadilan Negeri Rengat. Kedatangan tim LBHI Batas Indragiri disambut langsung Ketua PN Rengat, Melinda Aritonang SH didampingi pejabat PN lainnya.

"Kami tentu saja menyambut baik kehadiran LBHI Batas Indragiri yang selama ini selalu eksis dan benar-benar lengkap personilnya. Kami menganggap LBHI Batas Indragiri ini adalah mitra kami, karena beberapa kali kami juga menunjuk advokat dari LBHI untuk melakukan pendampingan, " ujarnya.

Kehadiran lembaga ini sangat membantu dan mendukung dalam upaya memenuhi hak orang atau kelompok miskin yang memerlukan bantuan hukum.

"Keberadaan lembaga bantuan ini sangat membantu dalam upaya pendampingan bagi orang miskin dalam memperoleh akses keadilan," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH juga menyampaikan berbagai permasalahan di bidang hukum di daerah ini yang juga menjadi perhatian LBHI Batas Indragiri.

"Kami juga berencana akan mendirikan Yayasan Rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkotika. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari segenap Stake holder di daerah ini untuk mewujudkan rencana ini," harapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.***(mar)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved