DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022


TEMBILAHAN
  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (25/04/2022). 

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT MM dan Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE, MH dan III DPRD Inhil Andi Rusli, serta Sekwan Indra Yevi Rais, S.Sos, M.Si.


Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si saat memimpin Rapat Paripurna


Para Kepala OPD dan Pejabat Pemkab Inhil yang hadir dalam Rapat Paripurna

Rapat ini dihadiri Bupati Inhil diwakili Sekda Drs. H Afrizal turut dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 30 orang anggota DPRD Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini, yakni penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan BAPEMPERDA dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021. 


Unsur Pimpinan DPRD Inhil dan Sekwan saat Rapat Paripurna

Anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna


Sekwan DPRD Inhil Indra Yevi Rais, S So, M.Si saat membacakan agenda kegiatan dalam Rapat Paripurna 


Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si menyatakan, Rapat Paripurna ini menetapkan tentang reses, penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan BAPEMPERDA dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021.

Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi, SE, ST, MM hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna

"Sudah sesuai dengan aturan Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2019, bahwa setiap 2,5 tahun akan ada pergantian Alat Kelengkapan di DPRD," sebutnya.

Sedangkan Bupati HM Inhil yang diwakili Sekda Drs. H. Afrizal dalam mengatakan, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Inhil tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama OPD telah dikemukakan berbagai dan saran dari anggota komisi-komisi di DPRD yang bersifat membangun serta masukan yang sangat bermakna guna percepatan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Juru Bicara DPRD Sumarno saat membacakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021

"Saran-saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil," tambahnya.***(Galeri Kegiatan DPRD Inhil)