Berita Terkini, TEMBILAHAN - Pengadilan Agama Tembilahan dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Indragiri Raya menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU), Kamis (25/8/2022).
Kegiatan penandantanganan yang digelar di aula Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini dihadiri langsung Ketua PA Tembilahan Wachid Baihaqi SHI MH, Sekretaris Hj Saridah SAg MH, Hakim Zulfikar, pejabat struktural/ fungsional dan aparatur Pengadilan Agama Tembilahan.
Sedangkan DPC PERADI SAI Indragiri Raya dipimpin langsung Ketua Dr Wandi SH MH, Sekretaris Maryanto SH, Dewan Penasehat H Edison SH MH, Zainuddin SH dan para pengurus lainnya.
Adapun MoU yang ditandatangani ini mengenai kerjasama dalam bidang Pendidikan dan atau Pelatihan, Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk Penyuluhan/ Sosialisasi Hukum, Pendampingan Hukum (Advokasi) dan Bantuan Hukum.
Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH menyampaikan, terima kasih ada terlaksananya kegiatan penandatangan MoU ini.
"Alhamdulillah pada siang hari ini kita sudah menandatangani MoU ini. Ini merupakan langkah awal kegiatan dan program DPC PERADI SAI Indragiri Raya setelah pelaksanaan PKPA Angkatan I," ungkap Dr Wandi.
Disebutkan, dengan kerjasama ini diharapkan pihaknya dapat bersinergi bersama Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan kontribusi dalam bidang hukum bagi masyarakat.
"Dengan Mou ini kami juga berharap dapat memberikan kontribusi dan sebagai penegak hukum dan rekan di Pengadilan Agama Tembilahan untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," harapnya.
DPC PERADI SAI Indragiri Raya mensupport Pengadilan Agama agar bisa sukses mencapai WBK dan WBBM dan siap membantu sesuai dengan kapasitas dan peraturan yang berlaku.
"Kami dari DPC PERADI SAI Indragiri Raya siap ikut mensukseskan apapun yang menjadi program PA Tembilahan," tegasnya.
Sedangkan Ketua PA Wachid Baihaqi SHI MH mengungkapkan, pihaknya siap bersinergi bersama penegak hukum lainnya, terutama para advokat yang tergabung dalam organisasi advokat (OA), DPC PERADI SAI Indragiri Raya.
"Dengan telah ditandatanganinya MoU kerjasama ini sebagai upaya penguatan dua institusional, yakni Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya di bidang hukum, khususnya hukum keluarga dan yang menjadi kewenangan PA lainnya," sebutnya.
Ditambahkan, dengan luas wilayahnya Yurisdiksi Pengadilan Agama dan kondisi geografis Inhil yang sulit, maka bersinergi bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya ini akan membantu bagi kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat.
"Sinergi ini tentunya akan membawa kemaslahatan dan membantu kami dalam menjalankan kewenangan dan tugas kami di lapangan, terutama bagi mensosialisasikan berbagai tugas yang menjadi kewenangan PA Tembilahan," imbuhnya.
Usai penandatanganan MoU oleh Ketua PA Tembilahan Wachid Baihaqi SHI MH dan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut, dilanjutkan sesi photo bersama.***(mar)