Dinkes Nyatakan Sesuai SOP, Kasus Kepala Bayi Lepas Saat Persalinan di Puskesmas Gajah Mada Berakhir Damai


Berita Terkini, TEMBILAHAN
- Beberapa hari belakangan ini, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dihebohkan oleh kejadian bayi lahir dengan kondisi kepala yang tertinggal saat pertolongan persalinan di UPT Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

Terkait insiden tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Rahmi Indrasuri dikonfirmasi di kantornya menyebutkan, penanganan terhadap pasien yang datang melahirkan di UPT Puskesmas Gajah Mada Tembilahan sudah dilayani seperti pasien lainnya, meskipun ada insiden yang tidak diinginkan.

Dijelaskannya, dalam insiden tersebut sama-sama diketahui memang mengejutkan, namun perlu digaris bawahi bahwa kejadian ini pihak Puskesmas sudah melakukan penanganan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah pula melakukan mediasi dengan pihak keluarga.

"Saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turut berbelasungkawa terhadap keluarga pasien, semoga pihak keluarga diberikan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini. Dan peristiwa yang terjadi kemarin sudah dimediasi antara pihak Puskesmas dan keluarga Pasien. Alhamdulillah kami sama-sama sudah saling memahami satu sama lain (damai, red). Kami dari pihak kesehatan tetap akan terus memberikan pemeriksaan, pemantauan terhadap pasien selama masa nifas ini," ujar Kadiskes, Kamis (1/9/2022).

Kadiskes berharap dengan adanya proses mediasi ini bisa mengembalikan kepercayaan diri tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan dan pasien juga segera kembali sehat pasca melahirkan.

"Tugas tenaga medis itu berat, apalagi menangani orang melahirkan ada dua nyawa yang harus kita tolong. Dengan adanya jalan mediasi seperti ini saya berharap tenaga medis kita kembali percaya diri untuk membantu masyarakat yang ingin ditolong, percayalah dengan niat yang baik tetap akan mendapatkan kebaikan. Dan begitu juga terhadap keluarga pasien, dengan adanya solusi damai seperti ini bisa segera pulih dan cepat beraktifitas seperti biasa serta tidak terus dirundung kesedihan," tambahnya.

Lebih jauh Kadiskes menambahkan, terkait insiden ini pihak keluarga korban sudah menganggap bahwa insiden tersebut tanpa disengaja oleh pihak medis. Karena sesuai USG, bayi di diagnosa hidrosefalus.

"Disaat Bidan melakukan pemeriksaan posisi janin sungsang, Denyut Jantung Janin (DJJ) tidak ada, maka janin dinyatakan Intrauterine Fetal Death IUFD (IUFD). Pihak Bidan yang bertugas mengambil pilihan untuk menyelamatkan nyawa si ibu," imbuhnya.***(rls)