Komisi III DPRD Inhil Ingatkan DLHK Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan oleh PT SAGM


Berita Terkini, TEMBILAHAN
- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menekankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan PT Setia Agrindo Mandiri (PT SAGM).

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna ST MSi saat Rapat teknis penanganan permasalahan banjir di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (20/10/2022) di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T didampingi Asisten I H Thantawi Jauhari, dihadiri stake holder terkait, Camat Batang Tuaka, Kades Pasir Emas Abdul Rahman, Kades Kuala Sebatu, perwakilan petani Hasanuddin didampingi Sekretaris DPC dan Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Indragiri Raya Maryanto SH dan Muhsin SH MH.

"Kami minta Dinas LHK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT SAGM," tegas Iwan Taruna.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai kebangkitan Bangsa ini juga menekankan pihak perusahaan sawit ini juga membuat pintu klip di lokasi parit milik perusahaan tersebut.

"Pihak perusahaan juga harus membuat pintu klip di beberapa titik saluran air milik milik mereka. Sehingga tidak terbuang ke lahan pertanian masyarakat," ingatnya.

Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T meminta pihak PT SAGM harus jelas memberikan kontribusi terhadap pekerjaan penanganan banjir tersebut, terutama dalam pekerjaan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.

"Kami minta kontribusi jelas dari pihak PT SAGM untuk penanganan ini, sehingga benar-benar dihitung kebutuhan untuk pekerjaan itu," imbuhnya.***(mar)