Pemkab Inhil Telah Mengajukan Pembentukan BNN


Berita Terkini, TEMBILAHAN
- Pemerintah Kabupaten Indragiri menyatakan telah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Indragiri Hilir ke Pemerintah Pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kaban Kesbangpolinmas, H Arifin SSos saat menyambut kedatangan masaa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Inhil, Senin (23/9/2024).

"Kami mengapresiasi partisipasi mahasiswa dalam aksi ini. Pemkab Inhil sudah mengajukan pembentukan BNN Kabupaten Inhik ke pemerintah pusat, tetapi hingga kini belum ada tanggapan," jelas H Arifin.

Demikian juga Kepala Dinas Kesehatan, Rahmi Indrasuri SKM MKes, menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menangani orang yang terpapar narkoba.  

"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menangani orang yang terpapar narkoba dan membuka layanan konseling bagi pecandu," tambahnya. 

Untuk diketahui, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Inhil. Aksi ini dipimpin oleh  Taufik Hidayat dan M. Ridwan, dengan dihadiri sekitar 30 peserta.

"Aksi ini kami lakukan untuk menyampaikan suara mahasiswa terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Inhil," ujar Taufik Hidayat saat orasi. 

Massa aksi bergerak dari Parit 6 menuju lokasi aksi pada pukul 09.20 WIB. Setibanya di kantor Bupati, para demonstran langsung menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada pemerintah daerah, diantaranya Membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Inhil, mengkampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat dan melakukan upaya serius untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan keadaan aman dan tertib. "Kami berharap pemerintah segera merespon tuntutan kami dan serius menangani masalah narkoba di daerah ini," kata M Ridwan, koordinator lapangan.***(mar)