Berita Terkini, INDRAGIRI HILIR - Pasangan NAWAITU (Nasir-Wardan Riau Bersatu) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, memiliki program khusus Dalam Percepatan Penanganan Hak-Hak Agraria (Tanah) di desa-desa di Riau. Program ini tegak lurus dengan Program Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo di Bidang Agraria.
"Kalau kami diberi amanah untuk memimpin Provinsi Riau, maka kami memiliki program khusus berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat, diantaranya masalah sengketa pertanahan di desa-desa, khususnya penerbitan sertipikat hak kepemilikan tanah," ungkap Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Tim Pemenangan Pasangan Nawaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Akmal SH MH, Senin (28/10/2024).
Disebutkan, permasalahan konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir menjadi atensi serius pasangan Ussali dan Nawaitu, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat selama ini.
"Untuk itu, kalau Pasangan NAWAITU diberi amanah memimpin Inhil maka kami akan membentuk Satuan Khusus untuk percepatan penyelesaian permasalahan agraria ini," sebutnya.
Nantinya, semua permasalahan pertanahan tersebut akan dilakukan inventarisir, sehingga dapat dilakukan segera penanganannya dan diprioritaskan solusi penyelesaiannya di lapangan.
Seperti permasalahan belum diserahkan sertipikat kapling yang dikeluhkan dan menjadi aspirasi masyarakat eks transmigrasi di Kecamaatan Teluk Belengkong kepada Calon Wakil Gubernur Riau H Muhammad Wardan saat kampanye disana, belum lama inj.
Untuk diketahui, program pasangan NAWAITU ini tegak lurus dengan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo di bidang Agraria, yaitu penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU), dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.
Program nomor dua adalah pemanfaatan lahan-lahan pemerintah atau punya negara yang liar supaya lebih bermanfaat dan lebih produktif.
Terakhir, program strategis Prabowo yakni penyelesaian sengketa-sengketa tanah. Prabowo berpesan sengketa itu harus segera dibereskan dengan mengedepan prinsip keadilan, termasuk memberantas mafia tanah.
Penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, supaya ada kepastian hukum. Jadi, jangan sampai tidak ada kepastian hukum dan berlarut-larut.***(rls)