Berita Terkini, TEMBILAHAN – Upaya memperkuat kelembagaan adat Melayu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Datok Sri Asmadi, SH, menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang LAMR Inhil kini telah masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil,Kamis (1/10).
Menurut Asmadi, masuknya Perda LAMR dalam pembahasan APBD menjadi langkah penting bagi keberlanjutan kelembagaan adat di daerah. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dukungan anggaran bagi LAMR dalam menjalankan tugas dan program pelestarian adat Melayu.
“Alhamdulillah, Perda LAMR Kabupaten Indragiri Hilir sudah masuk dalam pembahasan APBD Inhil. Insyaallah, ke depan LAMR sudah memiliki anggaran tersendiri setiap tahunnya,” ujar Datok Sri Asmadi.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah terhadap LAMR merupakan bagian penting dalam menjaga keberadaan, nilai-nilai serta kearifan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.
Asmadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah menerima dan menindaklanjuti berbagai usulan serta masukan yang disampaikan pengurus LAMR.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah menerima usulan dan pendapat dari pengurus LAMR. Ini merupakan bentuk perhatian terhadap keberadaan lembaga adat di daerah,” katanya.
Ia berharap proses pembahasan Perda tersebut dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya dukungan regulasi dan anggaran, LAMR diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
“Kami berharap ke depan sinergi antara LAMR dan pemerintah daerah terus diperkuat, sehingga pelestarian adat dan budaya Melayu di Indragiri Hilir dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutup Asmadi.***(rls)