Kebijakan Strategis, Jokowi Setuju Buka Keran Pemekaran Di Papua

Kebijakan Strategis, Jokowi Setuju Buka Keran Pemekaran Di Papua
BERITA TERKINI - Presiden Joko Widodo menyetujui pemekaran di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, sudah ada perintah Presiden untuk melakukan kajian landasan hukum untuk membuka daerah otonomi baru (DOB).

"(Presiden Jokowi) memerintahkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengecekan terkait UU, itu saja," ujar politisi senior PDIP ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Pemerintah sendiri sampai saat ini masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pemekaran DOB.

Dijelaskan Tjahjo, pemekaran yang disepakati Presiden itu tidak akan berpengaruh pada moratorium. Pasalnya, pemekaran di tanah Papua sudah masuk dalam UU 45/1999 yang sebagian kebijakannya belum dilaksanakan.

"Ini dalam kebijakan strategis nasional, dasarnya sudah ada UU-nya hanya tertunda saja. Kemarin ditagih oleh tokoh-tokoh Papua," jelasnya.

UU 45/1999 adalah tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.(rmol)