Senator DKI: Anies Baswedan, DPRD, Dan Setneg Punya Tujuan Sama Soal Monas

BERITA TERKINI - Pengerjaan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka untuk sementara waktu ditunda sampai izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) keluar.

Penundaan juga dilakukan seusai rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menanggapi revitalisasi Monas ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris menyatakan tetap optimis pembangunan bisa kembali dilanjutkan setelah para pihak punya pandangan yang sama terkait hal ini.

"Saya rasa ini jalan terbaik untuk mendudukkan kembali persoalan ini dan agar semua pihak punya persepsi yang sama terhadap revitalisasi ini," ungkap Fahira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Senator Jakarta ini melihat ada penafsiran yang berbeda soal Keputusan Presiden (Keppres) 25 /1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang dijadikan landasan revitalisasi.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan izin sejak awal karena keppres itu tidak mengatur soal izin.

"Apabila melakukan pembangunan, harus ada persetujuan, bukan izin, tetapi penafsiran berbeda oleh Setneg. Karena itu sebagai jalan tengah, maka proyek tersebut dihentikan sementara untuk didudukkan bersama-sama," jelas pengasuh ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu.

 Fahira Idris melihat, baik Pemprov DKI di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD, Setneg mempunyai tujuan yang sama, yaitu agar Monas lebih baik dari sisi tampilan maupun fungsinya. Hanya cara mencapai tujuan itu ada perbedaan prinsip yang harus segera diselesaikan.

"Jadi sebenarnya tidak ada persoalan serius. Hanya saja oleh kelompok-kelompok yang kerjanya mendowngrade kerja-kerja pemprov DKI menjadikan persoalan ini sebagai amunisi mereka," pungkasnya.

Sumber: rmol.id