Jokowi: Tatanan Baru Berlaku di Provinsi, Kabupaten/Kota yang R0 di Bawah 1

BERITA TERKINI - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan penerapan new normal secara virtual, Rabu (27/5). Dalam ratas tersebut, Jokowi menjelaskan wilayah mana saja yang akan segera menerapkan new normal di tengah wabah corona yang belum berakhir.

"Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten/kota yang memiliki R0 di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu di lapangan yang bisa mengikuti tatanan normal baru," ujar Jokowi saat membuka ratas virtual.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan keputusan penerapan new normal di berbagai wilayah di Indonesia akan sangat bergantung pada indeks Ro dan Rt. Hal ini sesuai dengan 3 indikator yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penentu new normal.

"Dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan. Utamanya yang berkaitan dengan Ro dan Rt," jelas Jokowi.

Diketahui, Rt merupakan indeks awal penularan virus corona sebelum pemerintah melakukan berbagai langkah intervensi untuk menekan penyebaran. Rt Indonesia mencapai 2,5. Sementara itu, Ro merupakan indeks penularan virus corona setelah berbagai intervensi pemerintah seperti PSBB.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, pemerintah akan mengerahkan aparat TNI dan Polri ke 4 provinsi dan 25 kabupaten kota untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat siap menuju new normal.

sumber: kumparan