Polisi Imbau Pelaku Penusukan Bokong Kapolsek Menyerahkan Diri

BERITA TERKINI - Polisi masih mengejar pelaku penusukan Kapolsek AKP Suhendri dan penyekapan 7 anggota polsek Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Tim masih melakukan pencarian terhadap para pelaku dan mengimbau lewat aparatur desa agar menyerahkan diri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, tim gabungan telah membebaskan para sandera dan memberikan penanganan medis terhadap kapolsek ditusuk di bagian pantat.

"15 personel tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan 2 kendaraan yang digunakan personel dengan kondisi kaca pecah karena diamuk masa. Saat ini kondisi seluruhnya dalam keadaan sehat. Kondisi kapolsek yang mengalami luka tusuk di bagian bokong sudah menjalani perawatan dan melaksanakan aktivitas kembali," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolsek Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi, AKP Suhendri mengalami penusukansehingga menyebabkan luka pada bagian pantat.

Peristiwa itu terjadi saat Kapolsek memimpin razia penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Bahkan, dalam penertiban tambang ilegal itu, 7 orang anggota polisi ditawan oleh massa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur saat dihubungi dari Jambi, membenarkan Kapolsek Pelepat mengalami luka tusukan pada bagian pantat /bokong. Dalam luka tusukan itu terpaksa dijahit dengan 4 jahitan medis.

"Kondisinya sekarang sehat, dan dalam pemulihan," kata M Nur soal penusukan kapolsek di Jambi itu kepada Liputan6.com, Senin 11 Mei 2020 malam.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, lokasi penertiban penambangan emas ilegal itu berada di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Peristiwa penganiayaan Kapolsek dan penyanderaan anggota polisi itu terjadi pada Minggu 10 Mei 2020 malam.

Setelah mendapatkan informasi adanya aksi penganiayaan dan penyanderaan personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh massa, kemudian Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat pasukan tiba di lokasi penyanderaan, anggota polisi menemukan dua unit kendaraan yang digunakan razia oleh tim personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa. Anggota di lokasi telah berhasil membebaskan seluruh anggota polisi yang disandera, dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

"Kondisi Kapolsek Pelepat sudah sehat, untuk pelakunya masih diidentifikasi, pelakunya mencapai ratusan massa," ujar Kuswahyudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, selain Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang mengalami luka tusukan, terdapat 7 orang anggota polisi yang disandra, termasuk Kanit Tipidter Polsek Pelepat.

Negosiasi

Pada proses negosiasi dan pembebasan itu, tim langsung turun ke lokasi terdiri atas personel Polres Bungo dan Polsek jajaran, Lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, dibantu personel dari Kodim Muaro Bungo. Pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat di lokasi penyanderaan.

Namun, saat tim pembebasan sandera tiba di lokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi. Anggota polisi langsung bernegosiasi dengan tokoh masyarakat setempat.

"Setelah bernegosiasi di lokasi kondisi personel tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat yang sempat disekap seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat," kata Kuswahyudi Tresnadi lewat keterangan tertulisnya itu.

Kepolisian Jambi menyatakan segera bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana minerba seperti maraknya aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berbuntut aksi kekerasan dan penyandraan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat itu.

"Kita tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana, kasusnya akan segera diselidiki, pasca aksi pembebasan sejumlah personil kepolisian yang sempat disandra dilokasi tersebut dan situasi disana saat ini sudah kondusif," kata Kuswahyudi Tresnadi. (*)