Diinisiasi Kapolsek Tembilahan, Kapolres Inhil Resmikan Pos Satkamling Pemilu Damai 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba

Berita Terkini, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan SIK MIK meresmikan Pos Satkamling Pemilu Damai 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kamis (18/1/ 2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh 
Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH SIK MSi,
Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat SE SIK MH,
Kabag Log Polres Indragiri Hilir, KOMPOL AR Tarigan G SSos MH, Para Pejabat Utama Polres Indragiri Hilir.
Kasat Pol PP Kabupaten Inhil, H Yuspik SH.

Dan Kaban Kesbangpol Inhil diwakili oleh, Kamaluddin SSos M.Si,
Danpos AL Tanjung Datok/Tbh, LETTU LAUT (KH) Khairul Amri Sitorus, AMd, Camat Tembilahan, Hamsari SSos, Kapolsek Tembilahan, IPTU Danu Hidayat SE, Para Lurah se-Kecamatan Tembilahan, para Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, serta masyarakat Kecamatan Tembilahan.

Adapun Pembuatan Pos Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di Jalan Pangeran Hidayat RT 03/ RT 04 RW 07 tersebut diinisiasi oleh Polsek Tembilahan berkerjasama dengan Camat Tembilahan serta para masyarakat. 

Selain dalam rangka mencegah Gangguan Kamtibmas, didirikannya Pos Satkamling tersebut juga dalam rangka mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar layanan Kepolisian serta informasi sekitar Pemilu Damai 2024.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pembacaan serta Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba bersama Masyarakat RT 03/RT 04 RW 07 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan. 

Adapun isi dari komitmen bersama masyarakat tersebut yakni :

1. Siap memerangi Narkoba, dan tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

2. Siap melaporkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

3. Mendukung Polres Indragiri Hilir dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan zat adiktif lainnya.

4. Sanggup menjadi Pelopor Gerakan Anti Narkoba bagi keluarga, masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kab. Indragiri Hilir bebas Narkoba.***(mar)