Kasus Baznas Inhil, Sejumlah Pihak Telah Dipanggil Jaksa!

Berita Terkini, TEMBILAHAN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyaluran Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 H/2024 M Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp1,6 miliar, terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.

Sampai Rabu (23/10/2024), para pihak terkait, terutama empat Komisioner dan Staf Keuangan Baznas Inhil, dikabarkan telah dipanggil tim Korps Adhyaksa Inhil untuk dimintai keterangannya dalam rangka proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

‘’Empat Komisioner Baznas Inhil dan Staf Keuangan sudah dipanggil Tim Kejari Inhil untuk dimintai keterangannya, termasuk Junaidi, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Inhil, diperiksa Rabu (23/10/2024) lalu,’’ ujar sumber yang enggan namanya diposting media siber ini.

Sayang, ketika dikonfirmasi media sejauh mana perkembangan kasus tipikor Baznas Inhil tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari, SH, MH, belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut. 

“Maaf, untuk saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan resmi. Nanti, setelah ada perkembangan yang bisa dipublikasikan, kami akan sampaikan secara terbuka,” janji Kajari Inhil, Nova Puspitasari.

Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.

Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.

Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024.***(rls)