Tutup Pelatihan Sipades, Kepala DPMD Inhil Ingatkan Desa agar Tepat dan Perencanaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset


Berita Terkini, TEMBILAHAN
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Budi N Pamungkas menutup kegiatan pelatihan Aplikasi Sipades 2.0 Berbasis Online yang ditaja BKAD bersama Kecamatan Kateman, Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran dan Kecamatan Pulau Burung, Rabu (19/5/2022).

Pelatihan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing-masing Desa, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi Sipades sehingga bisa diterapkan atau diaplikasikan di wilayahnya masing-masing.

Kepala DPMD Budi N Pamungkas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini hingga selesai. Mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.

"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Inhil HM Wardan saat membuka acara ini dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan," ujarnya.

Lebih lanjut Kepala DPMD Budi N Pamungkas kembali mengingatkan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.

"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa. Serta segera terapkan ilmu yang didapat, jangan sampai ada aset desa yang tidak tercatat," imbuhnya.***(Advertorial Dinas PMD Inhil)