Mangrove Bukan Sekadar Menanam, Masyarakat Harus Menjadi Penjaga

Photo adalah ilustrasi 
KUALA SELAT — Program rehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kegiatan menanam bibit kemudian selesai setelah kegiatan seremonial berakhir. Keberhasilan rehabilitasi mangrove justru sangat ditentukan oleh apa yang terjadi setelah bibit ditanam: apakah tumbuh, dirawat, terlindungi, dan mampu kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Karena itu, peran serta masyarakat menjadi kunci utama.

Masyarakat Desa Kuala Selat merupakan pihak yang paling dekat dengan kawasan pesisir. Mereka memahami kondisi pasang surut, perubahan garis pantai, lokasi yang rawan abrasi, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu pertumbuhan mangrove. Pengetahuan lokal tersebut semestinya menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program rehabilitasi.

Jangan Jadikan Masyarakat Sekadar Penonton

Program rehabilitasi akan jauh lebih kuat apabila masyarakat tidak hanya dilibatkan sebagai tenaga penanam bibit. Mereka perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi sejak tahap perencanaan, penentuan lokasi, pemilihan jenis mangrove, pemeliharaan, hingga pengawasan.

Masyarakat dapat dilibatkan melalui kelompok masyarakat pesisir, kelompok nelayan, kelompok pemuda, pemerintah desa, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Dengan demikian, muncul rasa memiliki. Ketika masyarakat merasa bahwa mangrove adalah bagian dari kehidupan dan masa depan mereka, upaya menjaga kawasan tersebut tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada pemerintah atau pelaksana program.

Mangrove Adalah Benteng Desa

Mangrove memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting bagi kawasan pesisir. Ekosistem ini dapat membantu mengurangi dampak abrasi, menjadi habitat berbagai jenis biota, mendukung produktivitas perikanan, serta memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat pesisir.

Karena itu, kerusakan mangrove bukan hanya persoalan lingkungan. Dalam jangka panjang, kerusakan tersebut dapat berhubungan dengan persoalan ekonomi dan sosial masyarakat.

Rehabilitasi mangrove harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemerintah Perlu Membuka Ruang Pengawasan Publik

Program rehabilitasi mangrove juga perlu dilaksanakan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui lokasi kegiatan, jumlah bibit yang ditanam, jenis bibit, mekanisme pemeliharaan, pihak yang bertanggung jawab, serta target keberhasilan program.

Yang lebih penting, keberhasilan program jangan hanya diukur berdasarkan berapa ribu bibit yang ditanam. Ukuran keberhasilan seharusnya juga melihat berapa banyak bibit yang bertahan hidup dan berkembang menjadi ekosistem mangrove yang sehat.

Di sinilah pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, dan pihak-pihak terkait.

Dari Program Menjadi Gerakan Bersama

Rehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat sebaiknya tidak berhenti sebagai sebuah program pemerintah. Ia harus berkembang menjadi gerakan bersama masyarakat.

Pemerintah dapat menyediakan dukungan anggaran, pendampingan teknis, bibit, serta regulasi perlindungan. Pemerintah desa dapat membangun kelembagaan masyarakat. Sementara masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemeliharaan dan pengawasan kawasan.

Jika pola ini berjalan, maka rehabilitasi mangrove tidak hanya menghasilkan tanaman baru, tetapi juga membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kemandirian masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pada akhirnya, mangrove bukan milik pemerintah, bukan pula milik kelompok tertentu. Mangrove adalah kekayaan ekologis yang manfaatnya dirasakan bersama dan karena itu harus dijaga bersama.

Desa Kuala Selat membutuhkan rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan penanaman. Dan keberlanjutan itu hanya akan kuat apabila masyarakat ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program.***

Opini — Kepedulian terhadap mangrove hari ini adalah investasi untuk pesisir dan generasi yang akan datang.