Perjuangan Harus Naik Kelas, Tidak Hanya Sekedar Diskusi

Photo hanya ilustrasi
Perjuangan tata niaga kelapa di Indragiri Hilir harus naik kelas.

Dari sekadar keluhan menjadi gerakan berbasis data.

Dari sekadar diskusi menjadi agenda kebijakan.

Dari sekadar tuntutan harga menjadi pembenahan sistem tata niaga.

Dan dari sekadar mempertanyakan Perda menjadi mendorong implementasi dan evaluasi Perda secara nyata.

Petani dan organisasi masyarakat sipil juga dapat mengambil peran dengan mengumpulkan data harga di tingkat petani, biaya produksi, biaya transportasi, harga di tingkat pengumpul dan harga di tingkat industri. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan evaluasi secara objektif.

Dengan demikian, perjuangan tidak hanya berbicara berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan fakta.

Jangan Biarkan Perda Menjadi Macan Kertas

Perda Nomor 3 Tahun 2018 harus menjadi instrumen perlindungan dan penguatan tata niaga kelapa di Indragiri Hilir.

Jangan sampai Perda hanya menjadi macan kertas: terlihat kuat secara hukum, tetapi tidak mempunyai daya ketika berhadapan dengan persoalan nyata di lapangan.

Masyarakat membutuhkan pemerintah yang tidak hanya hadir ketika harga kelapa menjadi isu besar, tetapi hadir secara konsisten dalam membangun sistem perdagangan yang adil.

Karena itu, sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama DPRD, petani, koperasi, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2018.

Bila perlu, bentuk tim evaluasi tata niaga kelapa. Buka ruang partisipasi petani. Kumpulkan data. Publikasikan hasil kajian. Identifikasi persoalan. Tentukan langkah korektif. Dan yang paling penting, laksanakan hasilnya.

Sebab petani tidak hidup dari rapat.

Petani tidak hidup dari diskusi.

Petani hidup dari hasil kebunnya.

Maka perjuangan tata niaga kelapa harus menghasilkan sesuatu yang nyata: tata niaga yang transparan, persaingan yang sehat, posisi tawar petani yang lebih kuat, dan harga yang memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat.

Perda sudah ada. Aturan sudah tersedia. Sekarang yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menjalankannya.

Jangan berhenti pada diskusi. Saatnya bergerak, mengawal, mengawasi dan memastikan tata niaga kelapa benar-benar berpihak kepada petani Indragiri Hilir.***