| Gambar hanya ilustrasi |
Namun, ketika program rehabilitasi mangrove mulai bersentuhan dengan kepentingan proyek, kelompok pelaksana, anggaran, dan penguasaan kawasan, pertanyaan publik pun bermunculan: apakah rehabilitasi benar-benar untuk memulihkan mangrove, atau sekadar mengejar realisasi kegiatan?
Di Indragiri Hilir, pertanyaan seperti ini patut dijawab secara terbuka.
Jangan Sampai Mangrove Hanya Menjadi Angka
Ukuran keberhasilan rehabilitasi tidak seharusnya berhenti pada berapa ribu bibit yang ditanam.
Yang lebih penting adalah berapa persen yang hidup, bagaimana kondisi kawasan setelah rehabilitasi, apakah ekosistem kembali pulih, dan apakah masyarakat benar-benar memperoleh manfaat.
Sebab, sangat mudah membuat laporan: sekian ribu bibit telah ditanam, sekian hektare telah direhabilitasi, sekian kelompok masyarakat telah dilibatkan.
Tetapi masyarakat memiliki hak untuk bertanya:
Di mana lokasinya? Siapa pelaksananya? Berapa anggarannya? Berapa bibit yang benar-benar hidup? Siapa yang melakukan pengawasan?
Pertanyaan sederhana tersebut jangan dianggap sebagai bentuk perlawanan. Justru itulah bentuk partisipasi publik.
KTH Jangan Sekadar Dijadikan Nama
Kelompok Tani Hutan (KTH) memiliki posisi strategis dalam program berbasis masyarakat. Namun, jangan sampai KTH hanya menjadi nama yang muncul dalam dokumen kegiatan.
Jika masyarakat memang menjadi ujung tombak rehabilitasi, maka mereka harus memperoleh ruang yang nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan.
Jangan sampai masyarakat hanya diminta menanam, sementara keputusan mengenai anggaran, lokasi, bibit, pengadaan dan evaluasi sepenuhnya berada di tangan pihak lain.
KTH harus diberdayakan, bukan sekadar dijadikan legitimasi bahwa sebuah program telah melibatkan masyarakat.
Pengawasan Tidak Boleh Hanya Dilakukan di Atas Meja
Persoalan berikutnya adalah pengawasan.
Pengawasan rehabilitasi mangrove tidak cukup dilakukan melalui laporan administrasi. Pengawasan harus turun ke lapangan.
Kalau laporan menyebut 10.000 bibit ditanam, maka harus bisa diverifikasi: apakah benar 10.000 bibit ada di lapangan?
Kalau disebut 80 persen tumbuh, masyarakat berhak bertanya: berdasarkan pengukuran siapa dan bagaimana metodologinya?
Jika kawasan disebut telah direhabilitasi, masyarakat juga berhak melihat perubahan nyata kawasan tersebut.
Di sinilah pentingnya pengawasan masyarakat.
Masyarakat pesisir adalah pihak yang setiap hari melihat kondisi mangrove. Mereka mengetahui kawasan yang rusak, kawasan yang ditanami, kawasan yang kembali mati, bahkan dugaan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.
Karena itu, masyarakat jangan ditempatkan sebagai penonton.
Ironi: Rehabilitasi Berjalan, Kerusakan Tetap Terjadi
Polemik paling besar muncul ketika di satu sisi pemerintah atau pelaksana menjalankan program rehabilitasi, tetapi di sisi lain masyarakat masih menemukan dugaan penebangan, pembukaan kawasan, atau aktivitas lain yang merusak mangrove.
Kalau kondisi seperti itu terjadi, maka muncul pertanyaan mendasar:
Untuk apa menanam ribuan bibit jika mangrove yang tersisa tidak mampu kita lindungi?
Rehabilitasi dan perlindungan harus berjalan bersamaan.
Menanam kembali tanpa menghentikan faktor penyebab kerusakan ibarat mengisi air ke dalam ember yang bocor.
Hari ini ditanam.
Besok rusak.
Tahun berikutnya ditanam lagi.
Kemudian anggaran kembali dikeluarkan.
Siklus seperti ini tidak boleh menjadi normalitas dalam tata kelola lingkungan.
Transparansi Adalah Kunci
Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam rehabilitasi mangrove seharusnya tidak alergi terhadap keterbukaan.
Data dasar program semestinya dapat dijelaskan kepada publik, antara lain:
lokasi rehabilitasi;
luas kawasan;
jumlah bibit;
jenis bibit;
sumber bibit;
pihak pelaksana;
kelompok masyarakat yang terlibat;
nilai anggaran;
sumber pembiayaan;
target keberhasilan;
hasil monitoring;
tingkat keberhasilan tanaman; dan
kondisi kawasan setelah program selesai.
Transparansi bukan berarti menuduh adanya penyimpangan.
Sebaliknya, transparansi adalah cara paling sederhana untuk membantah kecurigaan publik.
Jika semua berjalan benar, buka datanya.
Jika hasilnya berhasil, tunjukkan buktinya.
Jika ada kegagalan, evaluasi secara terbuka.
Jangan Sampai Pengkritik Dianggap Pengganggu
Ada kecenderungan dalam berbagai program pemerintah: ketika masyarakat bertanya terlalu banyak, mereka dianggap mengganggu.
Cara berpikir seperti ini harus dihentikan.
Masyarakat yang mempertanyakan penggunaan anggaran publik bukan musuh pemerintah.
Wartawan yang meminta data bukan musuh pemerintah.
Kelompok masyarakat yang mengawasi kawasan mangrove bukan musuh program rehabilitasi.
Justru mereka adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang mampu menjawab kritik dengan data dan kinerja.
Inhil Tidak Kekurangan Mangrove, Tetapi Membutuhkan Tata Kelola
Indragiri Hilir memiliki wilayah pesisir yang sangat luas dan ekosistem mangrove yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar berapa banyak mangrove yang ditanam.
Persoalannya adalah bagaimana mangrove dikelola, dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Jangan sampai rehabilitasi mangrove berubah menjadi sekadar proyek tahunan: tanam, lapor, selesai.
Mangrove membutuhkan perawatan bertahun-tahun.
Masyarakat membutuhkan kepastian.
KTH membutuhkan pemberdayaan yang nyata.
Dan publik membutuhkan transparansi.
Saatnya Audit Sosial
Jika benar terdapat polemik mengenai rehabilitasi mangrove, maka pemerintah tidak perlu defensif.
Buka data.
Libatkan masyarakat.
Libatkan KTH.
Libatkan pemerintah desa.
Libatkan akademisi dan pemerhati lingkungan.
Lakukan monitoring bersama.
Bahkan bila diperlukan, lakukan audit sosial terhadap program rehabilitasi mangrove, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung apakah antara dokumen, anggaran dan kondisi lapangan benar-benar sesuai.
Sebab uang yang digunakan untuk program lingkungan pada hakikatnya bukan sekadar angka dalam dokumen. Ada kepentingan publik di dalamnya.
Jangan Wariskan Konflik kepada Generasi Berikutnya
Mangrove yang rusak membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Karena itu, setiap keputusan hari ini akan menentukan seperti apa wajah pesisir Inhil beberapa puluh tahun mendatang.
Kita tidak boleh membiarkan anak cucu kelak hanya melihat mangrove melalui foto dokumentasi kegiatan.
Mereka harus mewarisi hutan mangrove yang benar-benar hidup.
Maka pertanyaan publik hari ini sesungguhnya sederhana:
Apakah kita sedang merehabilitasi mangrove, atau hanya sedang merehabilitasi laporan?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar tajam.
Tetapi justru pertanyaan tajam diperlukan ketika menyangkut lingkungan, uang publik dan masa depan masyarakat pesisir.
Mangrove bukan proyek. Mangrove adalah kehidupan. Dan kehidupan tidak boleh dikorbankan demi sekadar memenuhi angka realisasi.***