Harga Kelapa Anjlok di Indragiri Hilir, Kementan Siapkan Langkah Strategis dan Harga Acuan



Berita Terkini, JAKARTA – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan merespons anjloknya harga kelapa bulat di tingkat pekebun Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. 

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, harga kelapa di sentra utama nasional tersebut turun drastis dari Rp3.800–Rp3.900 per kg pada awal tahun menjadi Rp1.900–Rp2.200 per kg. Padahal, biaya produksi dan pemeliharaan berbasis Good Agricultural Practices (GAP) diperkirakan mencapai Rp3.819 per kg.

Anjloknya harga disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan, seperti melonjaknya pasokan saat panen raya, terbatasnya daya serap industri, dinamika pasar ekspor, pelemahan pasar Malaysia, panjangnya rantai tata niaga, tinggi biaya logistik, serta belum optimalnya hilirisasi dan penyerapan bahan baku di dalam negeri. Padahal, Kabupaten Indragiri Hilir memiliki luas perkebunan kelapa sekitar 425.740 hektare dengan produksi mencapai 6,95 juta butir per hari.

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Tata Niaga Komoditas Kelapa yang digelar pada 18 Agustus 2026, Ditjen Perkebunan menyusun sejumlah tindak lanjut strategis lintas kementerian/lembaga :
  • Penyusunan Regulasi dan Harga Acuan: Menyepakati penyusunan regulasi nasional bersama Kementerian Trade dan Kementerian Perindustrian (KBLI 46202 dan KBLI 10421) untuk menetapkan harga acuan kelapa yang transparan, zonasi harga per wilayah, serta mekanisme penyesuaian yang mengikuti pasar internasional.
  • Mekanisme Pembelian: Menyiapkan konsep penetapan harga acuan pembelian serta pengajuan surat resmi ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kemendag, dan Kemenperin dengan mekanisme yang menyerupai penetapan TBS kelapa sawit.

  • Rakornis Lintas Sektor: Mengusulkan rapat koordinasi teknis (rakornis) di tingkat Kemenko Pangan untuk harmonisasi regulasi dan penetapan kebijakan tata niaga.

  • Percepatan Hilirisasi: Mendorong pembangunan pabrik pengolahan di Indragiri Hilir serta pengembangan produk turunan seperti sabut, tempurung, nata de coco, air kelapa kemasan, hingga tepung kelapa dengan memanfaatkan pendanaan BPDP atau sumber lainnya.

  • Peremajaan dan Logistik: Mendorong peremajaan kebun, penyelesaian isu kawasan hutan, perbaikan infrastruktur logistik guna menekan biaya angkut, serta peningkatan pembiayaan dan akses pasar.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa penanganan tata niaga kelapa tidak bisa dilakukan secara parsial karena melibatkan persoalan dari hulu ke hilir. 

Diperlukan kebijakan terintegrasi guna menjaga keberlanjutan usaha pekebun, menjamin pasokan bahan baku industri, serta meningkatkan daya saing kelapa Indonesia di pasar global.***