BERITA TERKINI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan warning atau peringatan untuk membubarkan setiap ormas yang tidak sesuai dengan pancasila. Termasuk ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Iya, Pak Jokowi kan memberikan warning saja, ini yang menyangkut ideologi negara itu sudah final dan sudah mengikat seluruh ormas yang ada," kata Tjahjo saat menyambangi kantor Ombudsman RI, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut Tjahjo, Jokowi tidak mempermasalahkan soal latar belakang ormas yang ada di Indonesia. Asalkan, ormas tersebut sejalan dengan ideologi negara dan tidak bertentangan pancasila.
"Silakan ormas mau ormas keagamaan mau sifatnya sosial apapun juga harus menerima ideologi negara secara konsisten. Termasuk track recordnya selama ini," imbuhnya.
Tjahjo belum dapat menjelaskan lebih detail terkait rekam jejak (track record) FPI selama ini. Namun, Tjahjo berjanji akan melaporkan hasil penelitian rekam jejak sejumlah ormas yang ada di Menkopolhukam.
"Saya belum bisa ngomong, setelah finalnya, tim akan ketemu kami, akan lapor ke Menkopolhukam juga setiap detailnya ada," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam atau FPI jika tidak sesuai dengan ideologi negara dan Pancasila.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) beberapa waktu lalu.
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP. [okz]