Beri Karpet Merah Pekerja Asing, Rizal Ramli Kepret Menaker Hanif

Beri Karpet Merah Pekerja Asing, Rizal Ramli Kepret Menaker Hanif
BERITA TERKINI - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menelorkan kebijakan yang bernada karpet merah bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA). Rezim Jokowi lebih berpihak kepada TKA ketimbang pekerja lokal?

Ekonom Senior Rizal Ramli, melontarkan kritik keras terhadap keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 228 Tahun 2019 terkait jabatan yang bisa diduduki oleh tenaga kerja asing (TKA). Alasannya ya itu tadi, pekerja asing menjadi sangat leluasa masuk Indonesia.

Dalam akun twitter @RamliRizal, Rizal menegaskan, akibat peraturan tersebut, puluhan ribu TKA akan dengan mudah masuk ke Indonesia. Akibatnya, pekerja Indonesia terancam kehilangan kesempatan kerja di negerinya sendiri.

"Dalam international trade, mobilitas modal nyaris sempurna, tapi mobilitas tenaga kerja umumnya restriktif, kecuali untuk sub-sub sektor yang betul-betul diperlukan. Indonesia kebablasan, TKA bisa masuk ke semua sektor! Puluhan juta TKA bisa masuk, terus rakyat kita mau kerja apa?" tulisnya.

Informasi saja, putusan beleid yang dikeluarkan Menaker Hanif, mengatur 18 poin sektor kerja yang bisa dijabat pekerja asing. Yakni, konstruksi; real estate; pendidikan; industri pengolahan; pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktifitas remediasi; pengangkutan dan pergudangan; kesenian, hiburan, dan rekreasi; penyediaan akomodasi dan penyediaan makan dan minum; pertanian, kehutanan, dan perikanan; aktifitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya; aktifitas keuangan dan asuransi; aktifitas kesehatan manusia dan aktifitas sosial; informasi dan telekomunikasi; pertambangan dan penggalian; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; aktifitas jasa lainnya; aktifitas profesional, ilmiah, dan teknis.

Jelaslah, kritikan RR, sapaan akrab Rizal Ramli sangat relevan dan mendasar. Lantaran, jumlah pengangguran di republik ini, masih cukup besar. Per Februari 2019, jumlah mencapai 6,82 juta jiwa. Nah, kalau pekerja asing dipermudah masuk Indonesia, jelas pekerja lokal bakal tersingkir. Kalau sudah begitu, publik sudah bisa menilai pemerintah berpihak ke mana. [nl]