Sayangkan Pernyataan Moeldoko, KPK: Jangan Sampai Membenarkan Korupsi demi Investasi

Sayangkan Pernyataan Moeldoko, KPK: Jangan Sampai Membenarkan Korupsi demi Investasi
BERITA TERKINI - KPK menyayangkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang menyebut komisi antirasuah bisa menghambat datangnya investasi ke Indonesia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan jangan sampai pernyataan itu seakan menghalalkan korupsi hanya demi investasi.

"Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada kesan pemerintah membenarkan korupsi demi alasan investasi yang juga belum terdefenisikan secara jelas," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (23/9).

Menurut Febri, perlu data yang valid untuk menyimpulkan adanya dampak buruk pemberantasan korupsi dengan investasi.

"Oleh karena itu perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu," ucapnya.

Febri menambahkan, pernyataan Moeldoko itu justru kontradiktif dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.

Menkeu Sri, kata Febri, menyatakan faktor kepastian hukum dan ketiadaan korupsi, menjadi salah satu hal yang dicari investor asing untuk berinvestasi.

"Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan investor salah satunya adalah kepastian hukum dan ketiadaan korupsi di sebuah negara," kata Febri.

"Korupsi selain menjadi biaya tambahan dalam berbisnis juga dapat memicu persaingan yang tidak sehat antara pelaku usaha. Apalagi jika kita bicara tentang investor yang berasal dari negara-negara dengan standar antikorupsi yang kuat," lanjut Febri.

Pernyataan soal pemberantasan korupsi sebagai penghambatan investasi, kata Febri, juga dinilai tak sesuai dengan data yang ditunjukkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Data dari BKPM justru menunjukkan peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun. Yang jadi pertanyaan, investasi apa dan yang mana yang dimaksud terhambat karena konsisten dan kuatnya pemberantasan korupsi? Sehingga pemberantasan korupsi harus diperlemah," tuturnya.

Sebelumnya Moeldoko menyebut, keberadaan KPK dapat menghambat investasi di Indonesia. Hal itu pula yang menurutnya membuat pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi UU KPK.

Hal itu disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media mengenai kenapa Jokowi lebih memilih untuk menyetujui revisi UU KPK dan meminta revisi KUHP ditunda.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta. [kp]