DPR Minta Polisi Usut Jual Beli Online Surat Bebas Corona

BERITA TERKINI - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta kepolisian turun tangan dalam mendalami praktik jual beli surat keterangan bebas Covid-19 yang diperdagangkan bebas melalui lapak online.

Menurutnya, praktik jual beli tersebut tidak bisa dbiarkan lantaran berdampak terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin berbahaya.

"Meminta aparat kepolisian agar lebih intens mendalami dugaan adanya surat bebas Covid yang dijual secara online. Jika dibiarkan maka ini akan membuat Indonesia semakin bahaya dan sulit melepaskan diri dari pandemi Cvid-19 dalam waktu dekat," ujar Nasir dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Selain berdampak terhadap penyebaran virus corona, kehadiran surat bebas Covid-19 yang diperjualbelikan bebas sangat melukai hati para tenaga medis. Nasir berujar kehadiran surat tersebut seakan tidak menghargai perjuangan dan pengorbanan tenaga medis dalam melawan Covid-19 di garda terdepan.

"Tidak boleh dibiarkan karena ini juga membuat para tenaga medis seperti tidak dihargai pengorbanannya. Banyak tenaga medis yang meninggal setelah merawat pasien corona, eh ada pihak yang diduga menjual surat tugas bebas corona," kata Nasir.

Ia kemudian menyoroti peristiwa terjadinya kerumunan orang di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari silam. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kerumunan itu akibat dari kehadiran praktik jual beli surat bebas corona.

"Penjualan ini yang diduga membuat penumpang di bandara membludak. Begitupun saya meminta polisi mendalaminya guna melindungi warga yang menggunakan jasa pesawat terbang," ujarnya.

Untuk diketahui, surat keterangan sehat dan bebas Covid-19, dibutuhkan oleh orang yang ingin melakukan perjalanan jauh sebagai salah satu syarat. Belakangan, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya surat keterangan bebas Covid-19 yang diperjualbelikan di toko online.

Dibagikan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 14 Mei, pemilik akun mengunggah beberapa foto berupa tangkapan layar yang memperlihatkan toko online menjual surat tersebut melalui e-commerce Shopee.

Deskripsi produk tertulis "Surat ket sehat bebas penyakit covid" dan dijual dengan harga Rp 39 juta. Dalam foto produk terlihat gambar surat dengan kop Rumah Sakit Mitra Keluarga serta alamat website www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com

Surat pernyataan bebas Corona dari RS Mitra Keluarga dijual di @ShopeeID serius ini min ada pedagang gendeng yang jual ginian seharga puluhan juta dilolosin? Ada-ada aja cara orang cari duit tengah Covid-19," tulis pemilik akun @mazzini_gsp dalam kolom keterangan.

Ia pun mencantumkan link penjual surat ilegal tersebut dan meminta warganet lain untuk melaporkan dagangannya. Namun, setelah ditelusuri oleh tim tekno Suara.com, link produk tersebut sudah menghilang dari Shopee dan kemungkinan sudah ditangani oleh pihak e-commerce.

sumber: suara.com