BERITA TERKINI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, hingga 4 Juni 2020.
"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Untuk itu, Anies mengajak kepada semua pihak untuk disiplin dan menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan sebelumnya.
"Mari kita sama-sama. Kita bisa! Seluruh warga Jakarta, saya percaya, kita bisa! Disiplin kita kerjakan, dan insya Allah ini menjadi penghabisan bagi kita semua. Setelah itu kita memulai babak baru bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, dan tentu dengan protokol yang baru," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Jakarta tentang perkembangan pengendalian Covid-19 selama dua bulan terakhir di DKI Jakarta.
Anies mengemukakan, ini bukan hanya kerja aparat pemerintah, tapi ini juga adalah kerja seluruh komponen masyarakat.
"Ini penting untuk kita semua menyadari bahwa pengendalian soal Covid-19 ini tidak bisa selesai sendiri. Harus dikerjakan sama-sama. Tanpa kita bekerja bersama-sama, ini tidak akan mungkin bisa tercapai," ujarnya. (viva)