BERITA TERKINI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tentang kebijakan larangan mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Meskipun surat izin tak berlaku dalam wilayah Jabodetabek.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani pun mengapresiasi langkah Anies dengan mengharuskan surat izin keluar atau masuk Jakarta yang diatur dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020.
“Pak Anies agak tegas, kita lihat pemerintah pusat kebijakannya agak membingungkan, di satu sisi melarang mudik di sisi lain memperbolehkan dengan alasan tertentu. Sekarang keluar lagi imbauan larangan mudik, tapi memperbolehkan pesawat beroperasi dengan syarat,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5). Seperti dikutip dari kumparan (18/05/2020).
“Jadi ada upaya dari pak Anies untuk menjaga situasi, Kita apresiasi kebijakan Beliau,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerinta pusat sendiri masih mengizinkan transportasi terbatas. Akibatnya bandara penuh padat. Hal ini tentu bertolak dengan upaya pencegahan penyebaran.
Zita berharap agar semua pihak bergerak dengan satu jalan. Sehingga masyarakat tak bingung dengan banyaknya perbedaan kebijakan.
“Jangan sampai kita disuruh di rumah, tapi foto-foto situasi ramai di Bandara bertebaran, ini kan bikin orang-orang yang stay di rumah tidak dihargai, saya pengin semuanya clear jangan bikin masyarakat bingung,” tuturnya.
Dia juga berharap agar pembatasan tak dilakukan terlalu lama. Sebab perputaran ekonomi juga dibutuhkan rakyat saat ini.
“Saya pesan, Pak Anies jangan terlalu lama, habis Lebaran sudah bisa mulai kita buka ekonomi perlahan pikirkan juga nasib warga dengan ekonomi rentan miskin. Akan semakin banyak warga Jakarta jatuh ke kemiskinan.[Aks]