Ada sekitar 40 yang usianya masih masuk kategori anak baru gede (ABG) yang sedang teler saat diamankan. Mereka kemudian diberikan pembinaan juga agar tidak melakukan perbuatannya kembali.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, pihaknya mencurigai beberapa pemuda yang bergerombol di tengah lapangan. Setelah itu, kemudian pihaknya mendatangi lokasi dan kecurigaanpun benar adanya.
DIBERI HUKUMAN: Mereka yang diamankan disanksi push up. (Foto Istimewa) |
“Sebelum sampai ke alun-alun, sengaja tidak membunyikan sirine. Saat sampai dan turun dari kendaraan, dari kejauhan kami melihat ada sejumlah pemuda bergerombol,” katanya.
Sejatinya, malam itu pihaknya berpatroli protokol kesehatan. Karena melihat gerombolan itu, ia mendatangi. Nyatanya, bukan hanya melanggar protokol kesehatan terkait physical distancing. Puluhan pemuda yang berasal dari Kecamatan Maron, Pajarakan dan Kraksaan itu juga tak mengenakan masker. Alhasil, sanksi diberikan.
“Kami suruh push-up, menyanyikan lagu kebangsaan dan berdiri selama kurang lebih 2 jam, semata-mata agar ada efek jera. Setelah sanksi fisik sudah dilakukan, kami berikan pemahaman seputar risiko Covid-19,” ujar dia.
Saat itulah pihaknya sempat terkejut. Sebab mereka ternyata ada yang sudah menenggak miras. “Ngaku baru selesai pesta miras. Akhirnya kami tambah sanksinya,” jelasnya.
sumber: jawapos